Tebing Tinggi (JOC)-Pelayanan perekaman E - KTP di kecamatan Padang Hilir Tebing Tinggi ,Sumatera Utara tidak dapat di Fungsikan (rusak) Senin 21/1/2019.
Masyarakat yang ingin membuat E - KTP di Kecamatan sangat kecewa,disaat awak media ini berada dilokasi terlihat ada dua orang masyarakat yang ingin membuat E - KTP dengan nada kecewa dan mengeluh.
Sebab petugas kecamatan Padang Hilir mengarahkan masyarakat ke Dinas Pendudukan Dan Catatan Sipil (dinas dukcapil) ,Ujar warga kepada awak media ini.
Menurut mereka sudah dua kalinya ke kecamatan Padang Hilir ini , belum juga bisa melakukan perekaman E- KTP.
Saat ditemui awak media ini Camat Kecamatan Padang Hilir Ramadan B -Pulungan menjelaskan bahwa peralatan perekaman E - KTP tersebut memang benar rusak.
Ramadan juga menjelaskan bahwa masalah perekaman yang rusak tersebut
adalah milik Dinas Kependudukan Catatan Sipil (dinas dukcapil) jadi dinas dukcapillah yg mengetahui lebih jelas tentang hal itu.
Lanjut Ramadan juga menjelaskan bahwa perekaman E - KTP tersebut , pihak kecamatan hanya memfasilitasi ruangan saja di Kecamatan ini, selebihnya semua perihal perekaman E - KTP di kendalikan sepenuhnya oleh dinas dukcapil.
Mereka menempatkan dua pegawainya disini untuk melayani perekaman E - KTP , mengenai hal ini Ramadan juga telah memberi tahukan kepada pihak dinas dukcapil dan berharap secepatnya masalah rusak alat tersebut agar segera di atasi,tegas Ramadan.
Menutup pembicaraannya Ramadan B - Pulungan mengatakan bagi masyarakat kecamatan Padang Hilir yang ingin membuat E - KTP sementara ini dialihkan ke Kecamatan Tebing Tinggi Kota , dan meminta Media menginformasikannya kepada masyarakat yg berada di daerah Padang Hilir ungkapnya.(A.wahid.Lubiz).
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Oldest
You are reading the latest post
You are reading the latest post